![]() |
| sumber foto : antara |
Menurut Edy, saat ini KPK merasa prihatin atas kondisi Sumut. Sebab, sejauh ini telah dijerat 38 anggota DPRD Sumut terkait kasus korupsi.
"Ya itu dia agar tidak terjadi lagi, (korupsi berjamaah di Sumut)" kata Edy.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu pun berharap korupsi berjamaah di Sumut tidak terulang kembali saat dia memimpin.
"Mudah-mudahan tidak lagi," tegas mantan Pangkostrad tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka suap dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Mereka menerima suap untuk memuluskan R-APBD dan LPJ Gubernur.
Posted by 

comment 0 komentar
more_vert